SuaraLampung.id - Dua santriwati nekat membuat laporan palsu di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah.
Kepada keluarganya, dua santriwati ini mengaku diculik dan diperkosa orang tak dikenal. Mengetahui hal ini, pihak keluarga membuat laporan ke polisi.
Namun setelah diselidiki, ternyata dua santriwati itu berbohong. Mereka tak pernah diculik dan diperkosa oleh orang tak dikenal. Dua santriwati tersebut berinisial H (14) dan R (14).
"Terungkapnya kasus itu berawal dari pengaduan keluarga mereka ke Polsek Wangon," kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, didampingi Kepala Satreskrim Kompol Berry, Rabu (26/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut dia, pihak keluarga mengadukan bahwa santriwati yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan Cakung, Jakarta Timur, itu menjadi korban penculikan dan pemerkosaan yang dibuang di wilayah Kecamatan Wangon, Banyumas, pada Jumat (21/1/2022).
Dalam hal ini, H dan R yang merupakan santriwati salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kebasen, Banyumas, mengaku diculik saat sedang membeli jajanan di belakang pesantren pada hari Kamis (20/1/2022).
Keesokan harinya mereka dibuang di wilayah Wangon. "Atas dasar pengaduan itu, kami langsung melakukan penyelidikan," katanya.
Berry mengatakan penyelidikan itu diawali dengan mendalami pengakuan kedua santriwati itu.
Saat pendalaman dan konseling oleh Kepala Unit PPA, Inspektur Polisi Dua Metri Zul Utami, kata dia, H dan R akhirnya mengakui mereka bukan korban penculikan melainkan kabur dari pesantren karena tidak betah.
Baca Juga:Dua Santriwati di Banyumas Dikabarkan Diculik dan Diperkosa, Begini Kata Polisi
"Mereka yang menjadi santriwati sejak bulan Juli 2021 itu mengaku tidak betah di pesantren, sehingga kabur dari pintu belakang pesantren pada hari Kamis (20/1/2022), pukul 10.00 WIB. Selanjutnya mereka naik bus menuju Wangon," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan hasil konseling tersebut, dapat dipastikan bahwa kabar penculikan dan perkosaan dua santriwati merupakan perkataan bohong.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menyerahkan permasalahan dua santriwati itu kepada keluarga dengan pertimbangan keduanya masih di bawah umur.
"Saat ini, dua santriwati tersebut masih bersama orangtua atau keluarga. Rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan konseling dan pemeriksaan psikologi oleh psikolog dari UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Banyumas," katanya. (ANTARA)