Usai Bunuh Istri, Suami Telepon Anak Meminta Temani Sang Ibu di Toko

Aparat Polres Garut menangkap pelaku inisial YAK (41) yang tak lain adalah suami korban sendiri.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 25 Januari 2022 | 09:15 WIB
Usai Bunuh Istri, Suami Telepon Anak Meminta Temani Sang Ibu di Toko
Ilustrasi Pembunuhan. Suami bunuh istrinya di Garut. [Antara]

Usai membunuh istrinya itu, pelaku menghubungi anaknya untuk menemani ibunya di toko tempat berjualan jamu, sementara pelaku melarikan diri.

Akibat perbuatannya itu tersangka mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini