Firdaus Ahmad Afriyanda mengaku menyesal atas perbuatanya dan mengaku khilaf.
"Saya khilaf karena butuh uang maka uang perusahaan yang ada di saya di pakai buat bayar utang dan main judi online. Uang yang saya pakai kurang lebih tiga juta tujuh ratus,"ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga:Biaya Turun, Kemenag Lampung Dorong UMK Buat Sertifikasi Halal