3 Kali OTT di Awal Tahun 2022, KPK Berharap Ada Efek Jera

Adanya tiga OTT di awal tahun 2022, ini KPK berharap memberikan efek jera

Wakos Reza Gautama
Kamis, 20 Januari 2022 | 10:32 WIB
3 Kali OTT di Awal Tahun 2022, KPK Berharap Ada Efek Jera
Sejumlah orang yang tertangkap dalam OTT KPK di Langkat, Sumatera Utara tiba di Gedung Merah Putih pada Rabu (19/1/2022) malam. KPK sudah melakukan tiga kali OTT di awal tahun 2022. [Suara.com/Welly Hidayat]

SuaraLampung.id - Di awal tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT). Terkini Bupati Langkat diciduk lembaga antirasuah. 

Adanya tiga OTT di awal tahun 2022, ini KPK berharap memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi melakukan korupsi.

"KPK berharap dari rentetan kegiatan tangkap tangan pada beberapa pekan terakhir ini, karena ini yang ketiga di bulan Januari, kami berharap ini tidak akan terjadi kembali," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Ketiga OTT tersebut dilakukan terhadap Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi (RE) dan kawan-kawan pada Rabu (5/1/2022), Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan pada Rabu (12/1/2022), dan Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dan kawan-kawan pada Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:Hakim IH Dan Panitera Kena OTT KPK, Humas PN Surabaya: Kami Blank Dan Kaget

Ia mengharapkan penangkapan demi penangkapan tersebut memberikan efek jera, sekaligus pembelajaran bagi masyarakat agar tidak lagi melakukan korupsi.

"Agar jera dan takut untuk melakukan korupsi sehingga kami berharap Indonesia bisa benar-benar bebas dari korupsi," ujar dia.

KPK, lanjut Ghufron, prihatin dengan masih banyaknya tindak pidana korupsi, terlebih melibatkan pejabat publik sebagai penyelanggara negara yang memegang tampuk amanah rakyat, bermufakat jahat dengan pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain dengan cara-cara yang tidak jujur.

"APBD setempat yang semestinya pro-rakyat, tetapi kemudian digunakan dengan niatan untuk memperkaya diri," katanya.

KPK juga mengimbau kepada perbankan ataupun pihak-pihak jasa keuangan lainnya, jika menemui atau melayani transaksi keuangan yang mencurigakan atau patut diduga ada indikasi tindak pidana korupsi, seperti penarikan uang dalam jumlah yang besar agar dapat menyampaikannya kepada KPK ataupun aparat penegak hukum lainnya. (ANTARA)

Baca Juga:Dugaan Suap di Pengadilan, KPK OTT Hakim, Panitera hingga Pengacara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak