Pemprov Lampung: Rumah Sakit Siap Hadapi Lonjakan COVID-19 Varian Omicron

disiapkannya rumah sakit dilakukan sebagai langkah pencegahan peningkatan kasus COVID-19 varian Omicron.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 18 Januari 2022 | 15:37 WIB
Pemprov Lampung: Rumah Sakit Siap Hadapi Lonjakan COVID-19 Varian Omicron
Ilustrasi pasien Covid-19. Pemprov Lampung nyatakan rumah sakit siap hadapi lonjakan COVID-19 varian Omicron. [Istimewa]

SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah antisipasi jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron. Langkah itu dengan menyiapkan rumah sakit untuk merawat para pasien.  

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, disiapkannya rumah sakit dilakukan sebagai langkah pencegahan peningkatan kasus COVID-19 varian baru Omicron.

"Selain telah mempersiapkan rumah sakit dan sarana prasarana penunjang, untuk mencegah kenaikan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 juga dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan," katanya, Selasa (18/1/2022) dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, dalam situasi saat ini dimana telah dilaksanakan PPKM sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2022 yang memberlakukan PPKM level dua di tiga daerah di Lampung masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

Baca Juga:Gandeng Swasta, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah di 7 Kecamatan pada Februari

"Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua diberlakukan di Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung perubahan ini dinamis masyarakat jangan panik tapi tetap terapkan protokol kesehatan ketat," ucapnya.

Ia melanjutkan, meski COVID-19 varian baru Omicron ini memiliki karakteristik berbeda dari varian Delta masyarakat diharapkan dapat terus waspada dan menjaga kondisi tetap kondusif.

"Tidak usah panik meski berbeda dari varian Delta yang penting adalah penerapan protokol kesehatan yang konsisten," katanya lagi.

Diketahui situasi PPKM di Provinsi Lampung saat ini yang berada dalam posisi level satu PPKM meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Pesisir Barat dan Kota Metro.

Sedangkan yang dalam posisi PPKM level dua yakni Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, dan Kota Bandar Lampung. (ANTARA)

Baca Juga:Sita 10 Motor Hasil Curanmor, Kapolsek Kedaton: Warga yang Hilang Motor Bisa Datang ke Sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini