SuaraLampung.id - Sudah dua bulan jabatan Panglima Kostrad atau Pangkostrad kosong. Hingga kini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak juga menunjuk perwira tinggi TNI untuk mengisi jabatan yang ditinggal Jenderal Dudung Abdurachman itu.
Beredar isu terjadi tarik menarik politik yang kuat untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Inilah yang membuat jabatan Pangkostrad belum terisi hingga saat ini.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan tidak ada tarik-menarik kepentingan di internal TNI Angkatan Darat dalam pemilihan Pangkostrad.
"Jadi, kalau tarik-menarik enggak ada, ini 'kan menyiapkan konsep ini secara keseluruhan," kata Andika dalam konferensi pers usai bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022) dikutip dari ANTARA.
Menurut Andika, dalam penunjukan perwira tinggi TNI sebagai pejabat oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dahulu dan sekarang berbeda.
Andika mengatakan bahwa pihaknya tengah menyusun untuk memilih perwira tinggi yang akan mengisi jabatan lain di organisasi TNI.
"Wanjakti kali ini itu agak berbeda karena apa? Karena kami ingin mewujudkan jabatan-jabatan yang memang sudah ada legalitasnya sejak 2019," ujar Andika.
Jabatan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang terbit pada bulan Oktober.
Dalam Pepres Nomor 66 Tahun 2019 itu ada beberapa jabatan, termasuk di antaranya ada 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan, antara lain pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah Angkatan Laut yang dipimpin oleh perwira bintang tiga, bintang dua, dan seterusnya.
Baca Juga:Panglima TNI Jenderal Andika Bakal Umumkan Sosok Pangkostrad Anyar Dalam Waktu Dekat
"Ada total 14 jabatan perwira tinggi," katanya menerangkan.