Gelapkan Uang Klien, Debt Collector Ditangkap Polisi Pringsewu

awalnya korban memberikan kuasa kepada tersangka untuk menagih utang sebesar Rp 20 juta kepada seseorang.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 13 Januari 2022 | 13:15 WIB
Gelapkan Uang Klien, Debt Collector Ditangkap Polisi Pringsewu
ilustrasi penangkapan, borgol. Seorang debt collector ditangkap karena menggelapkan uang kliennya. [Envato Elements]

SuaraLampung.id - Seorang pria debt collector ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Gading Rejo, Pringsewu, karena menggelapkan uang hasil tagihan utang. Pria inisial TA (55) asal Talang Padang, Tanggamus ini menggelapkan uang korban Sri Sundari sebesar Rp 20 juta.

Kapolsek Gading Rejo Iptu Ay Tobing mengatakan, awalnya korban memberikan kuasa kepada tersangka untuk menagih utang sebesar Rp 20 juta kepada seseorang. 

Berbekal surat kuasa penagihan utang, TA datang menagih utang kepada orang yang berutang ke korban Sri Sundari. Orang yang berutang itu lalu membayar Rp 15 juta. 

"Kemudian pada 6 Agustus 2021, kembali dibayar sebesar Rp5 juta, sehingga total uang yang dibayarkan Rp20 juta. Namun saat korban menemuinya, tersangka mengaku belum menerima uang pembayaran utang," kata Iptu Ay Tobing dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Ini 3 Fakta Debt Collector yang Dibacok Nasabahnya di Kukar, Dimulai Karena Tudingan Berkata Kasar, Lalu..

Atas pengakuan tersebut, korban menemui Irwan yang menghutang uang kepadanya, lalu menanyakan perihal utangnya. Irwan menyatakan dirinya telah membayar Rp20 juta terhadap tersangka, sambil menunjukan bukti kuitansi dan bukti transfer.

"Setelah menemui tersangka beberapa kali, namun tersangka masih berbelit-belit memberikan keterangan. Atas dasar itu, maka korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada Mapolsek Gading Rejo untuk ditindaklanjuti," ujar Ay Tobing.

Atas laporan itu, Tim Unit Reskrim Polsek Gading Rejo Pringsewu kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu (8/1/2022), tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, lalu mengakui perbuatannya untuk keperluan pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak