SuaraLampung.id - Wisata menikmati durian di Bandar Lampung memang punya sensasi. di Bandar Lampung, sejumlah lapak durian mulai bermunculan di sepanjang Jalan Radin Imba Kusuma, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat. Banyak wisatawan yang membeli sekaligus menyantapnya di tempat.
Di sepanjang Jalan Wan Abdur Rahman, Tanjungkarang Barat, muncul lapak dadakan pedagang durian terutama mereka yang ingin ke lokasi wisata di Tawan Wisata Boemi Kedaton dan Taman Wisata Wiragarden. "Sengaja datang ke sini ingin cari durian jatuhan, agar rasanya lebih enak," kata Nunik, asal Hajimena, Lampung Selatan melansir dari Lampungpro.co-jaringan Suara.com, Minggu (9/1/2022).
Musim durian di Bandar Lampung dan sekitarnya setiap tahun dimulai awal Januari hingga berakhir Februari. Umumnya durian khas Bandar Lampung ini didatangkan dari Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Di kawasan ini mayoritas warganya merupakan petani durian dan pedagang durian yang menjajakan dagangan di sepanjang Jalan Raden Imba Kusuma dan Jalan Wan Abdurrahman saat musim durian tiba.
Baca Juga:Deklarasi Kawal Jadi Presiden 2024, Relawan: Erick Thohir Putra Daerah Lampung
Apalagi, umumnya para penjual durian di sekitar wilayah ini punya aturan yang hampir sama, yakni boleh mengganti durian yang dibuka namun tidak manis. "Tadi buka tiga durian tiga, tapi hanya satu yang manis. Cuma bayar yang manis Rp25 ribu, yang tak manis dikembalikan ke penjualnya," kata Putri, wisatawan asal Palembang.
Selain makan di tempat, Putri juga menjadikan durian untuk oleh-oleh. Dia pun menyiapkan wadah khusus dan hanya memasukkan durian pilihan.
"Kalau bawa sama kulitnya kan bau di mobil. Dengan bawa Tupperware bisa pilih yang manis dan ngak kecewa nanti sampai rumah," kata dia. Para penjual durian di kawasan ini umumnya mematok harga yang hampir merata.
Harga dibandrol mulai dari dari harga Rp10 ribu, Rp25 ribu, Rp35 ribu, Rp40 ribu hingga yang ratusan ribu, sesuai ukuran durian.
"Jika durian tidak manis maka boleh ditukar," imbuhnya.
Baca Juga:Lampung Peringkat Kelima Kirim Pekerja Migran pada Tahun 2021