SuaraLampung.id - Kisah cinta anak remaja yang penuh gairah bisa berujung pada tindak kejahatan. Seperti yang terjdi di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Sekelompok remaja membakar sebuah sepeda motor di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi yang terjadi Rabu (5/1/2022) pukul 23.00 WIB.
Usut punya usut pembakaran motor ini dilatarbelakangi masalah asmara. Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap lima pelaku dua diantaranya wanita.
Kelima pelaku yang ditangkap tersebut yakni Azwar (22), MRK (17), SA (17), Marhamah Zahra Tusabrina (18), dan Muhammad Media Tirta (19), dua diantaranya wanita dan anak dibawah umur, kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen melalui keterangan resminya yang diterima di Jambi, Kamis (6/1/2022).
Baca Juga:Perlu Tahu, Ini 7 Perilaku Romantis Pria Cuek saat Jatuh Cinta
Para pelaku awalnya mendatangi korban untuk mencari rekannya. Kemudian, korban terpancing emosi dan mengejar para pelaku ke kawasan Simpang Sijenjang, Kumpeh.
Pada saat sudah ditemui, ternyata para pelaku membawa senjata tajam, sehingga korban ketakutan melarikan diri meninggalkan motor miliknya.
"Para pelaku ini membakar motor honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR pada saat korban meninggalkan motor miliknya," kata Silaen.
Keributan ini akibat masalah cinta asmara anak remaja sehingga para pelaku mendatangi korban.
"Jadi cewek ini merasa risih dengan mantan cowoknya, sehingga cewek ini tadi malam bersama temannya mendatangi mantannya dan pada saat ketemu di jalan, di situlah mantan cowoknya itu meninggalkan motor dan langsung dibakar," Silaen lagi.
Baca Juga:14 Saksi Kasus Korupsi Pengesahan APBD Jambi Diperiksa KPK
Dia menuturkan para pelaku ditangkap di Jalan KHM Ahmad Zuhdi RT. 09 Kecamatan Pelayang Kota Jambi serta sarana yang digunakan.
"Para pelaku telah dibawa ke Polsek Jambi Timur guna proses lebih lanjut," kata Silaen.
Ia menambahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit motor Honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR sekitar Rp32 juta. (ANTARA)