3 Ahli Forensik Pastikan Enam Anggota FPI Tewas Ditembak di Bagian Dada

Rata-rata luka tembak anggota FPI ditemukan pada bagian dada menembus sampai punggung

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Januari 2022 | 15:38 WIB
3 Ahli Forensik Pastikan Enam Anggota FPI Tewas Ditembak di Bagian Dada
Ahli forensik beri keterangan sidang tewasnya 6 anggota FPI di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). [ANTARA]

SuaraLampung.id - Penyebab enam anggota FPI yang tewas di jalan Tol Jakarta-Cikampek dipastikan karena tembakan senjata api. Hal ini diungkap  tiga ahli forensik yang memberi keterangan pada sidang kasus pembunuhan secara sewenang-wenang (unlawful killing).

Rata-rata luka tembak ditemukan pada bagian dada menembus sampai punggung, melukai organ vital seperti paru-paru dan jantung, kata para ahli yang dihadirkan penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Jaksa pada persidangan itu menghadirkan total enam ahli, yaitu empat ahli kedokteran forensik, yaitu Arif Wahyono, Farah P Kaurow, Asri M Pralebda, dan dokter forensik sekaligus pembuat visum et repertum, Novia T Sitorus, ahli DNA, Irfan Rovik, dan ahli dari Tim Sistem Identifikasi Otomatis dan Sidik Jari (INAFIS), Eko W Bintoro.

Hasil otopsi jasad Muhammad Suci Khadavi (21), sebagaimana disampaikan Kaurow sebagai pemeriksa menunjukkan ada tiga luka tembakan pada dada sisi kiri yang menyebabkan korban tewas. Luka tembak di dada itu melukai paru-paru dan jantung.

Baca Juga:Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli Sebut Briptu Fikri Alami Luka Akibat Benda Tumpul

Luka tembak di dada juga ditemukan pada korban Muhammad Reza (20), kata Farah. Hasil pemeriksaan terhadap jenazah dia juga menunjukkan ada luka tembak di bagian lengan.

Kemudian Wahyono menyampaikan ada luka tembak pada tubuh Ahmad Sofyan alias Ambon (26 tahun) dan Faiz Ahmad Syukur (22).

“Untuk Ahmad Sofian, ketemu luka tembak masuk dua, di dada kiri (menembus) punggung kiri. Untuk Faiz, (luka tembak) di dada kiri, lengan kiri, paha kanan. Di dada kiri ada dua tembakan,” kata  dia, saaf sidang.

Terakhir, Pralebda menyampaikan ada empat luka tembak di dada kiri menembus sampai punggung kiri untuk korban Luthfi Hakim (25), dan ada dua luka tembak di dada kiri Andi Oktiawan (33).

Ia menyatakan, hasil otopsi korban atas nama Oktiawan juga menunjukkan ada luka tembak di mata kiri yang menembus pelipis kiri.

Baca Juga:Paket Mengerikan Dikirim ke Ponpes Habib Bahar, Pakar Ungkap soal Pesan Maut

Pralebda menyampaikan untuk dua jasad yang dia periksa, yaitu Hakim dan Oktiawan, tidak ada luka lain selain luka tembak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini