Dedi Mulyadi Akui buat Konten YouTube untuk Pencitraan

Hingga kini kanal YouTube Dedi Mulyadi sudah memiliki 2,81 juta subscriber.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Desember 2021 | 18:10 WIB
Dedi Mulyadi Akui buat Konten YouTube untuk Pencitraan
Dedi Mulyadi saat menyambangi pengemis pura-pura buta di Purwakarta. Dedi Mulyadi akui konten YouTube untuk pencitraan. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi adalah wakil rakyat yang aktif membuat konten di YouTube. Kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel berisi kegiatan sehari-hari.

Tidak hanya kesehariannya bersama keluarga dan bertemu warga, tapi juga banyak video kegiatan Dedi Mulyadi sebagai Anggota DPR RI mulai dari rapat, bertemu pejabat hingga kunjungan kerja.

Hingga kini kanal YouTube Dedi Mulyadi sudah memiliki 2,81 juta subscriber. 

Kehadiran Dedi Mulyadi di dunia YouTube mengundang pro kontra. Ada yang menganggap Dedi menjadikan konten YouTube nya sebagai pencitraan

Baca Juga:YouTube Rewind Indonesia 2021 Segera Tayang Malam Ini

Dedi Mulyadi mengakui video yang terekam dan dipublikasikan di channel YouTube-nya sebagai bagian dari pencitraan.

“Ya benar itu pencitraan, karena setiap pejabat publik harus punya citra dan citra itu harus dilakukan konsisten, bukan pura-pura atau dadakan," kata Dedi menanggapi pro-kontra tentang konten YouTube-nya, di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (30/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia mengakui ada pro-kontra terkait konten YouTube-nya. Bahkan tak sedikit yang menilai hal tersebut sebagai pencitraan. Namun, ia menyebutkan semua yang ia lakukan dan dipublish di YouTube tidak dibuat rencana.

“Jadi kalau ada orang yang bilang buat konten, saya mah tidak pernah bikin konten. Yang ada hanyalah perjalanan yang direkam oleh kamera kemudian diposting,” kata Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta ini mengatakan, hal tersebut dilakukan karena kini sudah memasuki abad digital, sehingga setiap kegiatan dan pekerjaan bisa dilihat langsung oleh masyarakat.

Baca Juga:Rewind Indonesia 2021 Libat Banyak Kreator, Buktikan Seni Tidak Terbatas Platform

“Kita sebagai pejabat publik kalau tidak mempublikasikan apa yang dilakukan, nanti dianggap tidak ada kerjaan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini