Kasusnya Naik ke Penyidikan, Habib Bahar Belum Tersangka

Meski sudah masuk tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka

Wakos Reza Gautama
Kamis, 30 Desember 2021 | 15:03 WIB
Kasusnya Naik ke Penyidikan, Habib Bahar Belum Tersangka
Ilustrasi Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021). Habib Bahar masih berstatus saksi. [SuaraBogor/Devina]

SuaraLampung.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat sudah menaikkan status kasus Habib Bahar ke tingkat penyidikan. 

Meski sudah masuk tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka. Kepolisian menyatakan Bahar Smith masih berstatus sebagai saksi.

"Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung,  Kamis (30/12/2021) dikutip dari ANTARA.

Erdi menyebutkan kasus yang menyeret nama Bahar Smith itu berkaitan dengan adanya ujaran yang diduga membuat kericuhan di tengah masyarakat.

Baca Juga:Polda Jabar Kunjungi Habib Bahar bin Smith, Ruhut Sitompul Ngadu ke Presiden Jokowi

"Namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," kata Erdi.

Kasus tersebut, kata dia, diduga terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Namun Erdi belum menyebutkan secara rinci ujaran apa yang menjadi unsur adanya penyidikan tersebut.

"Kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti perkembangannya akan kita sampaikan," kata dia.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith (BS) telah naik ke tahap penyidikan.

"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga:Habib Bahar Dipanggil Polisi, Pengacara: Ulama dan Oposisi Secepat Kilat

Kasus yang menjerat Habib Bahar Smith itu, menurutnya, terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini