Polisi Bongkar Jasa Pembuatan Dokumen Negara Palsu, Diduga Melibatkan Oknum

jasa pembuatan berupa KTP, akta kelahiran, SIUP, akta cerai, hingga buku tabungan palsu.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 29 Desember 2021 | 19:44 WIB
Polisi Bongkar Jasa Pembuatan Dokumen Negara Palsu, Diduga Melibatkan Oknum
Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung bongkar jasa pembuatan dokumen negara palsu. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung membongkar jasa pembuatan dokumen kependudukan palsu. Polisi menangkap satu tersangka bernama Eko (35). 

Eko membuka jasa pembuatan dokumen berupa KTP, akta kelahiran, SIUP,  akta cerai, hingga buku tabungan palsu. Eko ditangkap saat menjalankan aksinya di sebuah toko di Jalan Raden Pemuka, Bandar Lampung

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa alat-alat cetak, printer, scanner, hingga barang-barang yang sudah dibuat seperti KTP dan lainnya. Atas perbuatannya ini, pelaku terancam diberikan hukuman pasal berlapis, seperti undang-undang tentang administrasi kependudukan dan lainnya.

Baca Juga:Pelaku Usaha di Bandar Lampung Didorong Pakai QRIS sebagai Kanal Pembayaran

"Pelaku sudah beraksi selama lima tahun, lalu tiap sekali pembuatan KTP mendapatkan Rp10 ribu. Saat digrebek, ada saksi yang diamankan di lokasi yang berniat untuk merubah KTP, karena kurang jelas dengan tulisan buram," kata Kompol Devi Sujana saat ekspos penangkapan, Rabu (29/12/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Polisi juga sudah melakukan penyidikan mendalam, hingga berkoordinasi dengan Disdukcapil. Kemudian dilakukan pengecekan, ada beberapa KTP yang tidak terdaftar dan tidak sesuai. Namun ada juga beberapa KTP yang sama persis, yang tujuannya memperjelas KTP yang buram.

"Untuk materialnya ini ada yang asli berdasarkan pemeriksaan di Disdukcapil, karena ada barcodenya. Jadi ada beberapa cara mendapatkan materialnya dari oknum, bahkan ada yang mendapat blanko kosong jadi tinggal print nama," ujar Devi Sujana.

Bahkan polisi juga menemukan data kependudukan, yang sudah tercetak dengan nama lain. Untuk sumber nama seseorang yang memberikan material KTP, polisi sudah mengantongi nama-namanya dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca Juga:Jemaat GPI Tulang Bawang Dilarang Ibadah Natal, Ini Kata LBH Bandar Lampung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini