Menurut hasil penelitian, penanganan medis hanya dibutuhkan jika orang yang terlahir dengan masalah interseks memiliki masalah kesehatan yang berkaitan dengan kondisi tersebut, seperti memiliki rahim tetapi tidak ada bukaan rahim, sulit mengeluarkan urine, atau mengalami siklus menstruasi tetapi darah tidak bisa keluar dari tubuh.
Orang interseks berbeda dengan transgender, yang lahir dengan karakteristik kelamin jelas namun merasa karakter kelamin yang dimiliki tidak menunjukkan jenis kelamin yang sesungguhnya.
Misalnya, seorang transgender yang terlahir sebagai laki-laki merasa bahwa seharusnya ia seorang perempuan dan kondisi yang demikian membuat dia tidak merasa nyaman sehingga memutuskan untuk menjalani operasi perubahan alat kelamin. (ANTARA)
Baca Juga:Tatib Selesai Dibahas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar ke-34