Masyarakat di Ribuan Desa Masih tak Patuh Prokes, Paling Banyak tak Pakai Masker

1.948 dari 8.584 desa atau kelurahan yang tidak mematuhi untuk memakai masker.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Desember 2021 | 11:38 WIB
Masyarakat di Ribuan Desa Masih tak Patuh Prokes, Paling Banyak tak Pakai Masker
Ilustrasi Covid-19. Masyarakat di ribuan desa di Indonesia masih tak patuh prokes. [Dok. ANTARA]

SuaraLampung.id - Masyarakat dari ribuan desa atau kelurahan di Indonesia masih tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Padahal kunci suksesnya menekan laju penyebaran COVID-19 adalah menerapkan prokes. 

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per tanggal 12 Desember 2021, masih ada sekitar 1.948 dari 8.584 desa atau kelurahan atau sebesar 22,69 persen yang tidak mematuhi untuk memakai masker.

Sedangkan jumlah desa dan kelurahan yang terpantau tidak mematuhi aturan untuk menjaga jarak ada sebanyak 1.995 dari 8.584 desa atau kelurahan atau dengan persentase sebesar 23,24 persen

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Pemerintah Prof. Wiku Adisasmito sangat menyayangkan hal tersebut, karena untuk terus bisa mengupayakan protokol kesehatan di saat kasus positif COVID-19 sedang terkendali, memanglah bukan hal yang mudah.

Baca Juga:Seru dan Meriah, Festival 7 Sungai Subang Hadirkan Ragam Budaya dan Atraksi

Namun, protokol kesehatan merupakan strategi pengendalian pandemi yang terbukti mudah, murah dan efektif untuk dijalankan oleh masyarakat guna mencegah terjadinya penularan meskipun vaksinasi negara sudah tinggi saat ini.

“Strategi vaksinasi tidak dapat berdiri sendiri. Kasus masih dapat naik meski capaian vaksinasi sudah sangat tinggi,” ujar Wiku dikutip dari ANTARA.

Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk saling bahu membahu dalam berperan aktif mencegah masuknya lebih banyak varian baru COVID-19 seperti Omicron, selain menjalankan protokol kesehatan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Ia turut mengimbau pada masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang mendesak guna mencegah masuknya varian Omicron lebih banyak ke Indonesia.

“Seluruh kebijakan ini semata-mata dibuat untuk melindungi masyarakat dengan mencegah meluasnya Omicron dan mempertahankan kondisi kasus agar terkendali,” kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Tiga Desa di Lahat Diterjang Banjir Bandang, Sawah dan Kebun Kopi Terendam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini