Peneliti tak Setuju Pembatalan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Ini Alasannya

Eka menyayangkan keputusan pemerintah tak jadi menerapkan PPKM level 3 secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 08 Desember 2021 | 18:15 WIB
Peneliti tak Setuju Pembatalan PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Ini Alasannya
Ilustrasi Kabupaten Bekasi mulai buka tempat wisata selama PPKM level 3. Peneliti ini tak setuju adanya pembatalan PPKM Level 3 di akhir tahun. [Antara]

SuaraLampung.id - Langkah pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mendapat reaksi negatif dari beberapa kalangan. 

Salah satu yang tidak setuju dengan pembatalan PPKM Level 3 ialah Peneliti Kebijakan Publik dari Lembaga Swadaya Masyarakat The Prakarsa, Eka Afrina Djamhari.

Eka menyayangkan keputusan pemerintah tak jadi menerapkan PPKM level 3 secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada dasarnya ini sangat disayangkan karena seharusnya kebijakan itu betul-betul bisa membatasi orang pada saat Natal dan tahun baru. Meskipun memang alasan atau pandangan dari pemerintah adalah itu tidak bisa diterapkan semua karena sesuai dengan levelnya ya,” kata Eka saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu (8//12/2021).

Baca Juga:Disambut Baik Pelaku Pariwisata, Pembatalan PPKM Level 3 Jadi Ujian Berat Indonesia

Dia sangat menyayangkan pembatalan kebijakan tersebut karena perbaikan pengendalian COVID-19 di Indonesia saat ini belum bisa disebut telah terkendali dan signifikan.

Hal itu disebabkan karena belum ada negara lain seperti di Eropa, yang bisa mengakui bahwa negaranya telah maksimal mengendalikan pandemi, akibat persebaran virus yang masih ada dan nyata.

Padahal penerapan PPKM level 3 secara merata, kata dia, dirasa cukup efektif khususnya dalam mencegah penyebaran virus lebih meluas di suatu wilayah akibat adanya mobilitas yang dilakukan oleh penduduk yang berasal dari daerah padat ke daerah-daerah yang minim kasus positif COVID-19. Sehingga perlu ada antisipasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Selain itu, karena vaksinasi yang masuk ke Indonesia masih bisa dikatakan cukup terbatas, menimbulkan pertanyaan apakah capaian vaksinasi COVID-19 yang dilakukan saat ini dirasa sudah meningkatkan imunitas dan kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus atau belum.

“Jumlah vaksinasi yang masuk ke Indonesia itu juga masih terbatas. Apalagi vaksinasi di luar Pulau Jawa dan Bali. Jadi itu masih harus dimaksimalkan,” tegas dia.

Baca Juga:Soroti Pembatalan PPKM Level 3, Mardani: Sudah Cukup Kebijakan Plin-Plan

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan meskipun kebijakan yang diambil oleh pemerintah mengikuti perkembangan COVID-19, tidak seharusnya pemerintah mengumumkan atau mencabut kebijakan yang dibuat dalam waktu yang sangat cepat, karena dapat menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ia menyoroti, meskipun kebijakan yang dibuat seringkali berganti nama, isi yang disampaikan tetap sama atau hanya mengalami sedikit perbedaan saja. Hal inilah yang dikhawatirkan membuat kebijakan tak bisa berjalan secara efektif karena selain kebingungan, belum tentu masyarakat mengetahui perubahan-perubahan itu.

“Pemerintah Seharusnya ketika menetapkan kebijakan itu jangan mendadak. Jangan langsung besok ini, besok itu, berubah secara cepat. Di Indonesia informasi belum tentu sampai dengan cepat apalagi masyarakat yang tinggal di area sekitar daerah atau desa-desa mereka belum tentu tahu meskipun ada televisi ya,” ujar Eka.

Ia berharap pemerintah dapat mengajak semua pihak terus waspada dengan belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, supaya kebijakan dapat berjalan lebih efektif khususnya dalam mencegah varian baru Omicron masuk ke Indonesia.

“Jadi harus tetap ada pembatasan-pembatasan, itu bunyi kebijakannya apa? Apakah kebijakan PPKM level 2 level 3 di semua daerah itu tetap perlu diberlakukan,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan tahun baru secara merata pada semua wilayah di Indonesia. Dengan demikian, penerapan level PPKM selama waktu itu tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai dengan yang berlaku saat ini tetapi dengan beberapa pengetatan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hal itu disebabkan karena pemerintah ingin membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan memberlakukan beberapa pengetatan setelah melihat perkembangan 3T (testing, tracing,treatmen) serta capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak