Warga Desa Gunung Sugih Besar Tewas Dihakimi Massa, Polisi Tangkap Dua Orang

dua warga Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ditangkap buntut tewasnya warga Lampung Timur

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 November 2021 | 15:44 WIB
Warga Desa Gunung Sugih Besar Tewas Dihakimi Massa, Polisi Tangkap Dua Orang
Ilustrasi penangkapan. Polisi tangkap dua warga Sindang Sari, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, buntut tewasnya warga Gunung Sugih Besar, Lampung Timur. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraLampung.id - Aparat kepolisian mengusut kasus tewasnya pelajar yang dihakimi massa di Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Pelajar bernama Sulaiman ini tewas dihakimi massa karena tepergok saat akan melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya. 

Buntut tewasnya Sulaiman, situasi sempat memanas. Pasalnya warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, tak terima warganya tewas dihakimi massa. 

Saat ini sudah ada dura warga Sindang Sari yang ditangkap aparat kepolisian. Keduanya diduga sebagai provokator yang mengakibatkan pengeroyokan terhadap Sulaiman.   

Baca Juga:Perawat Tidak Melayani, JPU Tuntut Ringan 3 Pengeroyok Nakes Puskesmas Kedaton

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pihaknya telah mengantongi lima aktor utama yang terlibat dalam kasus tewasnya Su, yang saat itu kepergok hendak melakukan percobaan pencurian.

"Saat ini, yang ditangkap sudah dua orang dan yang sudah dapat dibuktikan satu orang, lainnya dalam proses pembuktian," kata AKBP Edwin, Selasa (30/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com. 

 Selain itu, Tim Penyidik Polres Lampung Selatan juga sudah memeriksa enam orang, berasal dari Sindang Sari sebagai saksi. Untuk jumlah saksi yang akan diperiksa dan pelaku pengeroyokan, Edwin menyebut kemungkinan akan bertambah. 

"Untuk dua rekan Su yang tewas dimassa, kami sudah komunikasikan ke orang tua mereka. Kemudian mereka berjanji dan bersedia untuk menyerahkan diri, apabila pelaku 170 (pengeroyokan) sudah ditangkap maupun menyerahkan diri," ujar AKBP Edwin.

Sejak awal, jajaran Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Timur, berkomitmen untuk segera menyelesaikan kasus ini. Hal ini dilakukan, agar tidak ada lagi salah paham dan lainnya antara dua belah pihak.

Baca Juga:KPK Cecar 2 Legislator Lampung Utara Soal Aliran Uang Adik Eks Bupati Agung Mangkunegara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini