Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian

Pemerintah Provinsi Lampung bahkan berencana menutup sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 17:17 WIB
Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian
ilustrasi ruang terbuka publik di Bandar Lampung. Pemprov Lampung berencana menutup tempat yang berpotensi timbulkan keramaian di akhir tahun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Jelang akhir tahun 2021, ruang publik yang di Lampung akan diawasi secara ketat. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. 

Tidak hanya memperketat pengawasan ruang publik, Pemerintah Provinsi Lampung bahkan berencana menutup sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan pihaknya akan mengendalikan laju COVID-19 dengan mengawasi protokol kesehatan di ruang publik jelang akhir tahun. 

"Sebelum penerapan PPKM level 3 secara serentak kita lakukan pengendalian dahulu agar tidak terjadi kerumunan, lalu selanjutnya bila memang sudah diterapkan level 3 tentu kita ikuti aturan yang ada," kata dia, Jumat (26/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Pemeriksaan Rampung, Nasib Jaksa Anton Nur Ali Menunggu Keputusan Kejagung

Qodratul mengemukakan bahwa tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian kemungkinan akan ditutup untuk sementara.

"Penutupan mungkin tidak dilakukan secara total ke semua tempat tapi masih diperhitungkan pula beberapa hal sesuai ketentuan yang ada, tapi langkah pengendalian tetap dilakukan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pembatasan kegiatan warga akan dilakukan mengacu pada ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Qodratul mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum agar kasus penularan COVID-19 tidak meningkat lagi.

"Masyarakat dan pelaku usaha juga diharapkan dapat menjaga situasi saat ini yang sudah mulai membaik. Jadi tidak ada lonjakan kasus lagi," katanya.

Baca Juga:Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel

Di samping memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, ia menjelaskan, pemerintah provinsi menggiatkan pelayanan vaksinasi guna mengendalikan penularan COVID-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini