Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian

Pemerintah Provinsi Lampung bahkan berencana menutup sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 26 November 2021 | 17:17 WIB
Akhir Tahun, Pemprov Lampung Berencana Tutup Tempat Berpotensi Timbulkan Keramaian
ilustrasi ruang terbuka publik di Bandar Lampung. Pemprov Lampung berencana menutup tempat yang berpotensi timbulkan keramaian di akhir tahun. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Jelang akhir tahun 2021, ruang publik yang di Lampung akan diawasi secara ketat. Langkah ini diambil untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19. 

Tidak hanya memperketat pengawasan ruang publik, Pemerintah Provinsi Lampung bahkan berencana menutup sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan pihaknya akan mengendalikan laju COVID-19 dengan mengawasi protokol kesehatan di ruang publik jelang akhir tahun. 

"Sebelum penerapan PPKM level 3 secara serentak kita lakukan pengendalian dahulu agar tidak terjadi kerumunan, lalu selanjutnya bila memang sudah diterapkan level 3 tentu kita ikuti aturan yang ada," kata dia, Jumat (26/11/2021) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga:Pemeriksaan Rampung, Nasib Jaksa Anton Nur Ali Menunggu Keputusan Kejagung

Qodratul mengemukakan bahwa tempat-tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian kemungkinan akan ditutup untuk sementara.

"Penutupan mungkin tidak dilakukan secara total ke semua tempat tapi masih diperhitungkan pula beberapa hal sesuai ketentuan yang ada, tapi langkah pengendalian tetap dilakukan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pembatasan kegiatan warga akan dilakukan mengacu pada ketentuan mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Qodratul mengingatkan warga agar mematuhi protokol kesehatan saat berada di tempat umum agar kasus penularan COVID-19 tidak meningkat lagi.

"Masyarakat dan pelaku usaha juga diharapkan dapat menjaga situasi saat ini yang sudah mulai membaik. Jadi tidak ada lonjakan kasus lagi," katanya.

Baca Juga:Buron 5 Bulan, 3 Tersangka Pembunuhan di Kota Karang Ditangkap di Perbatasan Jambi-Sumsel

Di samping memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, ia menjelaskan, pemerintah provinsi menggiatkan pelayanan vaksinasi guna mengendalikan penularan COVID-19.

"Lampung kondisinya saat ini sudah cukup baik, (cakupan) vaksinasi dosis satu pun telah mencapai 60 persen. Ini harus kita jaga jangan sampai terjadi lonjakan, salah satunya dengan terus menambah jumlah cakupan vaksinasi COVID-19 di Lampung," katanya.

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pembatasan kegiatan  masyarakat di ruang terbuka publik yang diberlakukan dari 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 meliputi peniadaan kegiatan seni budaya dan olahraga serta penutupan sementara alun-alun dari 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini