SuaraLampung.id - Seorang pencuri sepeda motor dihakimi massa di sekitar tempat wisata Pantai Puri Gading Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung.
Pencuri sepeda motor inisial AF (18) ini tepergok korban saat mendorong sepeda motor curian di Pantai Puri Gading, Bandar Lampung. Korban sontak teriak hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga segera mendatangi AF dan menghakiminya beramai-ramai. Beruntung datang aparat Polsek Telukbetung Timur, Bandar Lampung, yang segera mengamankan AF dari amukan massa.
Kapolsek Telukbetung Timur Bandar Lampung Kompol Yana mengatakan, anggotanya mendapat informasi ada pelaku curanmor yang ditangkap warga di kawasan Puri Gading.
Baca Juga:Terima Bansos Tunai, Sejumlah ASN Pemkot Bandar Lampung DIperiksa BPK RI
Setelah itu anggota cek ke lokasi, hingga benar adanya pelaku tertangkap tangan dan sempat dihakimi warga.
"Modus pelaku ini saat beraksi seorang diri, lalu berkeliling mencari sasaran calon korbannya. Dari keterangannya, pelaku ini sudah beberapa kali maling motor di berbagai lokasi di Bandar Lampung," kata Kompol Yana, Selasa (23/11/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Setelah beraksi, pelaku tidak langsung menjual motor curiannya. Motor curian itu dipreteli terlebih dahulu dan dijual per item.
"Pelaku beraksi secara sendirian, bahkan saat ketahuan dia dipergoki langsung oleh korbannya. Untuk barang bukti yang diamankan sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban, yang sudah dipretelin," ujar Kompol Yana.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti hingga kini sudah diamankan dan ditahan di Mapolsek Telukbetung Timur Bandar Lampung. Dari catatan kepolisian, pelaku ini masuk ke dalam residivis dengan kasus yang sama.
Baca Juga:Dicurigai Petugas PJR, 3 Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat Dicokok di KM 34 Ruas Tol Japek