Waspada, Jalan Tol Simpang Pematang ke Palembang Rusak Parah

Jalan Tol ruas Simpang Pematang, Lampung, menuju Palembang, Sumatera Selatan, mengalami kerusakan cukup parah.

Wakos Reza Gautama
Senin, 08 November 2021 | 11:16 WIB
Waspada, Jalan Tol Simpang Pematang ke Palembang Rusak Parah
Ilustrasi Perbaikan jalan tol Terpeka Lampung. Jalan tol Simpang Pematang ke Palembang rusak parah. [ANTARA/Emir Fajar]

SuaraLampung.id - Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Simpang PematangLampung menuju Palembang, Sumatera Selatan, kondisinya cukup memprihatinkan. 

Jalan Tol ruas Simpang Pematang, Lampung, menuju Palembang, Sumatera Selatan, mengalami kerusakan cukup parah.

Berdasarkan pantauan ANTARA dari Jalan Tol Trans Sumatera Simpang Pematang menuju Palembang menunjukkan kondisi kerusakan jalan bebas hambatan itu cukup parah, mengingat ada beberapa ruas jalan yang berlubang, sehingga berbahaya bagi kendaraan yang melintas.  

Selain itu, kondisi jalan juga bergelombang di beberapa ruas jalan tol tersebut.

Baca Juga:Gelar Operasi di Lampung, Densus Tangkap 7 Terduga Teroris JI dan Sita Ribuan Kotak Amal

Kendaraan juga terpaksa harus zig zag untuk menghindari lubang yang ada di beberapa titik JTTS ruas Simpang Pematang menuju Palembang.

Berdasarkan pantauan juga terlihat ada sejumlah perbaikan jalan di beberapa titik, tapi sejumlah kerucut lalu lintas (traffic cone) alat penanda ada perbaikan juga nampak tergeletak di badan jalan. 

Begitu pula arah sebaliknya dari Palembang menuju Simpang Pematang, kondisinya tak jauh berbeda banyak jalan berlubang di beberapa titik. 

Kondisi jalan tol tersebut sangat berbahaya bagi pengguna jalan terutama pada saat hujan dan malam hari. 

Beberapa ruas di jalan tol tersebut juga minim rambu-rambu lalu lintas, seharusnya dipasang bertujuan untuk menghindari kecelakaan dan melanggar aturan lalu lintas. 

Baca Juga:Jasa Marga (JSMR) Catat Labar Bersih Rp749,42 Miliar Pada Kuartal III 2021

Panjang JTTS ruas Bakauheni Lampung-Palembang sekitar 350 km dapat ditempuh sekitar 4 hingga 5 jam. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak