SuaraLampung.id - Lagi Densus 88 Anti Teror menangkap terduga teroris di Lampung. Kali ini Densus 88 menangkap terduga teroris inisial DW (45) di wilayah Pringsewu.
Total ada 3 orang terduga teroris yang sudah ditangkap Densus 88 di Lampung.
Sebelumnya Densus 88 menangkap terduga teroris inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan DW merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.
Baca Juga:Geledah Kantor LAZ BM ABA di Bandar Lampung, Densus 88 Sita Ratusan Kotak Amal
Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Ratusan kotak amal ini disita dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I,LK I, RT 06, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (03/11/2021) siang.
Pandra mengatakan penangkapan tiga terduga teroris di Lampung merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.
"Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan. Diimbau juga kepada masyarakat, ketua RT dan ketua lingkungan turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam. Dan jika melihat atau mengetahui hal hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bambinkamtibmas atau Babinsa," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Baca Juga:Muktamar NU di Lampung akan Bahas Haramnya Uang Kripto