Dugaan Nego Perkara Oknum Jaksa, LBH Bandar Lampung: Jika Benar Harus Ditindak Tegas

LBH Bandar Lampung meminta Jaksa Agung membentuk tim khusus selidiki dugaaan penerimaan uang oleh oknum Jaksa

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Oktober 2021 | 18:16 WIB
Dugaan Nego Perkara Oknum Jaksa, LBH Bandar Lampung: Jika Benar Harus Ditindak Tegas
Ilustrasi Jaksa A memberikan keterangan saat konfrensi pers di Kejati Lampung. LBH Bandar Lampung meminta oknum jaksa yang diduga nego perkara ditindak tegas. [Amri/Suara.com]

Pada konferensi pers yang digelar Kejati Lampung menanggapi adanya intimidasi, Jumat (22/10/2021), Jaksa Anton membantah menerima uang dari keluarga terdakwa.

“Terus masalah terima uang transfer itu, saya jawab bahwa saya tidak terima, kalau memang ada bukti, laporkan dan saya siap diborgol," ujar Anton.

Hal senada dipertegas Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana. Made membantah bahwa Jaksa Anton menerima uang.

"Terkait, informasi yang dikonfirmasi rekan kita, dari jurnalis suara.com, Jaksa Anton membantah dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 30 juta itu, "jelasnya.

Baca Juga:Ibu Ini Nego Perkara dengan Jaksa di Lampung, Berujung Lapor Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini