SuaraLampung.id - Penyidik masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lomobok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Oknum polisi Bripka MN menembak rekannya Briptu Hairul Tamimi (HT) alias Momon hingga tewas, pada Senin 25/10/2021).
Bripka MN merupakan anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Sementara korban Briptu Momon bertugas di Humas Polres Lombok Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengungkapkan Brigadir Polisi Kepala MN menembak rekan sesama polisinya, Brigadir Polisi Satu HT, dari jarak dekat.
Baca Juga:Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap
"Posisinya berhadapan, jadi jarak tembaknya sangat dekat, hanya 70 centimeter," kata Hari Brata di Mataram, Rabu (27/10/2021) dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, aksi penembakan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah yang dihuni korban, yakni di kawasan BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.
"Posisinya pas dia (korban) buka pintu gerbang, senjata itu kemudian ditodongkan (pelaku). Jadi di pintu gerbang itu (aksi penembakan), langsung," ungkap dia.
Sebelum akhirnya menembak HT menggunakan senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara, pelaku dikatakan Hari, sempat menyampaikan sebuah kalimat yang berisi peringatan terhadap korban.
"Saat itu dia (pelaku) hanya menyampaikan, 'kamu sudah sering saya ingatkan', langsung (menembak korban)," ucap dia.
Baca Juga:Polda NTB Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Di Kasus Polisi Tembak Polisi
Lebih lanjut untuk mengungkap kronologis lengkap dari kasus penembakan yang terjadi pada Senin (25/10) ini pihak kepolisian berencana menggelar reka adegan. Namun, Hari memastikan pelaksanaan reka adegan akan mempertimbangkan situasi.
- 1
- 2