Ini Kalimat yang Diucapkan Oknum Polisi Bripka MN Sebelum Menembak Mati Briptu Momon

Oknum polisi Bripka MN menembak rekannya Briptu Hairul Tamimi (HT) alias Momon hingga tewas

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Oktober 2021 | 16:10 WIB
Ini Kalimat yang Diucapkan Oknum Polisi Bripka MN Sebelum Menembak Mati Briptu Momon
Ilustrasi Penembakan. Oknum polisi menembak mati polisi di Lombok Timur dari jarak dekat. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraLampung.id - Penyidik masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Lomobok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Oknum polisi Bripka MN menembak rekannya Briptu Hairul Tamimi (HT) alias Momon hingga tewas, pada Senin 25/10/2021). 

Bripka MN merupakan anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur. Sementara korban Briptu Momon bertugas di Humas Polres Lombok Timur.  

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Komisaris Besar Polisi Hari Brata mengungkapkan Brigadir Polisi Kepala MN menembak rekan sesama polisinya, Brigadir Polisi Satu HT, dari jarak dekat.

Baca Juga:Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap

"Posisinya berhadapan, jadi jarak tembaknya sangat dekat, hanya 70 centimeter," kata Hari Brata di Mataram, Rabu (27/10/2021) dikutip dari ANTARA.

Ia menjelaskan, aksi penembakan tersebut terjadi di pintu gerbang rumah yang dihuni korban, yakni di kawasan BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

"Posisinya pas dia (korban) buka pintu gerbang, senjata itu kemudian ditodongkan (pelaku). Jadi di pintu gerbang itu (aksi penembakan), langsung," ungkap dia.

Sebelum akhirnya menembak HT menggunakan senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara, pelaku dikatakan Hari, sempat menyampaikan sebuah kalimat yang berisi peringatan terhadap korban.

"Saat itu dia (pelaku) hanya menyampaikan, 'kamu sudah sering saya ingatkan', langsung (menembak korban)," ucap dia.

Baca Juga:Polda NTB Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Di Kasus Polisi Tembak Polisi

Lebih lanjut untuk mengungkap kronologis lengkap dari kasus penembakan yang terjadi pada Senin (25/10) ini pihak kepolisian berencana menggelar reka adegan. Namun, Hari memastikan pelaksanaan reka adegan akan mempertimbangkan situasi.

"Akan ada rekonstruksi (reka adegan) oleh penyidik sana (Polres Lombok Timur), tetapi untuk lokasinya situasional, karena tidak memungkinkan digelar di TKP," kata Hari.

Motif pelaku menembak korban hingga tewas diduga karena persoalan asmara. Pelaku cemburu kepada korban yang diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya.

Untuk mengungkap indikasi tersebut, Hari memastikan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel pintar korban, pelaku dan istrinya.

"Soal itu (motif cemburu), masih kita dalami. Karena itu, handphone masih kita periksa," ucap dia.

Kini MN telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polda NTB. Karena perbuatannya, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini