Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap

Pelaku penembakan Briptu Hairul Tamimi ialah anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Bripka MN.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:18 WIB
Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap
Ilustrasi senjata api. Polisi tembak polisi di Lombok Timur diduga motif asmara.[Shutterstock]

SuaraLampung.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjelaskan motif polisi tembak polisi di Polres Lombok Timur.

Diketahui Hairul Tamimi alias Momon, salah satu anggota Humas Polres Lombok Timur ditembak oleh rekan seprofesinya hingga tewas pada Senin (25/10/2021). 

Pelaku penembakan Briptu Hairul Tamimi ialah anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Bripka MN.

Penembakan polisi oleh polisi ini diduga karena motif asmara. Pelaku sangat cemburu terhadap istrinya.

Baca Juga:Polda NTB Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Di Kasus Polisi Tembak Polisi

"Indikasinya karena pelaku cemburu yang mengetahui korban chatting dengan istri pelaku," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Rabu (27/2021) dikutip dari ANTARA.

Namun ia memastikan indikasi tersebut dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan seluruh riwayat percakapan yang ada pada ponsel korban, pelaku dan istrinya.

"Ini yang sedang kita dalami," ujarnya.

Insiden penembakan yang dilakukan MN kepada korban Brigadir Polisi Satu berinisial HT ini terjadi pada Senin (25/10/2021), di salah satu rumah yang beralamat di BTN Griya Pesona Madani, Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga:Dalih Iseng, Aksi Pengamen Pamer Mr P ke Karyawati BUMN Ngaku Ikut-ikutan Teman

Berdasarkan hasil olah TKP, korban diduga tewas pada pukul 11.20 Wita, sekitar empat jam setelah salah seorang saksi menemukan jenazahnya tergeletak dengan bersimbah darah.

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku.

Dari kasus ini, pihak kepolisian kini menetapkan MN sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.

Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan sangkaan demikian, MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini