Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap

Pelaku penembakan Briptu Hairul Tamimi ialah anggota Polsek Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Bripka MN.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 27 Oktober 2021 | 15:18 WIB
Polisi Tembak Polisi di Polres Lombok Timur, Motif Cemburu dan Hubungan Gelap
Ilustrasi senjata api. Polisi tembak polisi di Lombok Timur diduga motif asmara.[Shutterstock]

Dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang bersarang di bagian dada sebelah kanan.

Hasil tersebut turut dikuatkan dengan temuan di TKP, yakni dua selongsong peluru yang diduga berasal dari senapan serbu perorangan SS-V2 Sabhara.

Aksi penembakan terhadap anggota Humas Polres Lombok Timur ini pun terungkap dari pengakuan pelaku.

Dari kasus ini, pihak kepolisian kini menetapkan MN sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rutan Polda NTB.

Baca Juga:Polda NTB Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Di Kasus Polisi Tembak Polisi

Sebagai tersangka, MN disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan sangkaan demikian, MN kini terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini