Sementara itu Suryani (44), istri korban, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memproses terduga pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Iya saya ini sebagai istri korban minta kepada pihak kepolisian segera menangkap pelaku sebab pelaku namanya jelas, terus alamatnya juga jelas kenapa sampai suami saya meninggal pelakunya belum ditangkap juga sama polisi. Maaf ya mas kelurga kita masih berduka," ujarnya singkat.
Terpisah, Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafry , saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial PON telah ditangkap.
"Ya sudah kita amankan tadi pagi di wilayah Pahoman dan akan segera kita sidik, masih diperiksa oleh anggota" ujarnya.
Baca Juga:AJI Bandar Lampung Kecam Intimidasi Oknum Jaksa Kejati Lampung pada Jurnalis Suara.com
Kontributor : Ahmad Amri