Perkara Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Wali Kota Tanjungbalai di Rutan Medan

Penyidik KPK memeriksa mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai saksi dalam perkara suap Azis Syamsuddin

Wakos Reza Gautama
Senin, 18 Oktober 2021 | 14:53 WIB
Perkara Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Wali Kota Tanjungbalai di Rutan Medan
Ilustrasi Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/10/2021). KPK memeriksa mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dalam perkara suap Azis Syamsuddin. [ANTARA]

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memeriksa Azis pada Senin (11/10). Saat itu, tim penyidik mengonfirmasi Azis perihal dugaan adanya delapan "orang dalam" di KPK yang dapat membantunya untuk pengamanan perkara.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10/2021), saksi Yusmada menyebut Azis memiliki delapan orang di KPK.

Yusmada saat itu menjadi saksi untuk Robin dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yusmada.

Baca Juga:Ditemui Azis Syamsuddin, Rita Widyasari Akui Dikenalkan Eks Penyidik KPK Robin Pattuju

Dalam BAP tersebut, Yusmada menerangkan bahwa Syahrial mengatakan dapat mengenal Robin karena dibantu Azis. Selain itu, Syahrial juga mengatakan Azis mempunyai delapan orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingannya seperti operasi tangkap tangan (PTT) dan pengamanan perkara, salah satunya Robin. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini