Napi Terorisme di Lapas Rajabasa dan Lapas Metro Ikrar Setia NKRI

Empat napi terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI di Lapas Rajabasa dan Lapas Metro.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 September 2021 | 17:30 WIB
Napi Terorisme di Lapas Rajabasa dan Lapas Metro Ikrar Setia NKRI
Empat Napi terorisme yang mendekam di Lapas Rajabasa dan Lapas Metro ikrar setia NKRI. [Lampungpro.co]

Ikrar tersebut merupakan hasil dari proses deradikalisasi, pembinaan, dan reintegrasi yang dilakukan Lapas pada narapidana terorisme.

Sementara itu, salah satu napi terorisme Yudhistira (43) mengaku sebelumnya bergabung organisasi JAD pada tahun 2019. Awalnya ia rutin mengikuti kumpulan pengajian Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung sejak 2005 lalu, hingga ada rekrutmen jaringan JAD.

"Setelah delapan bulan bergabung, baru saya ditangkap oleh Tim Densus. Waktu itu, saya belum melakukan apa-apa, baru sekedar mengikuti baiat dan iqdat. Saya baru sadar, pergerakan ini memang salah dan terlalu memaksakan kehendak untuk mengislamkan Indonesia," ungkap Yudhistira.

Atas kasus ini, Yudhistira kemudian menerima hukuman pinda empat tahun penjara, lantaran terbukti mengikuti jaringan JAD. Setelah menetap di Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Yudhistira semakin sadar akan kesalahannya.

Baca Juga:PON Papua: Tim Bisbol Lampung Habisi DKI Jakarta 13-10

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini