Azis Syamsuddin bukan Orang Lampung, Mengapa bisa Jadi Wakil Rakyat dari Lampung?

Azis Syamsuddin dicalonkan Partai Golkar sebagai anggota DPR RI dari dapil Lampung II pada pemilu 2004

Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 September 2021 | 07:20 WIB
Azis Syamsuddin bukan Orang Lampung, Mengapa bisa Jadi Wakil Rakyat dari Lampung?
Ilustrasi M. Azis Syamsuddin. Azis Syamsuddin mewakili Lampung di senayan sebagai anggota DPR RI. [Dok : DPR]

SuaraLampung.id - Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menjadi tersangka kasus suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain. 

Azis Syamsuddin menyuap Robin dan Maskur dalam rangka mengamankan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis. 

Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap DAK Lampung Tengah ini terungkap saat persidangan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. 

Azis Syamsuddin disebut meminta komitmen fee sebesar 8 persen dari pencairan dana DAK Lampung Tengah tahun anggaran 2017. 

Baca Juga:Adies Kadir Gantikan Posisi Azis Syamsuddin Jadi Waketum Golkar Bidang Polhukam

Itulah yang membuat Azis Syamsuddin akhirnya menghubungi Robin Pattuju meminta agar kasus yang melibatkannya itu tidak ditindaklanjuti. 

Azis Syamsuddin bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado menjanjikan uang kepada Robin dan Maskur Husain sebesar Rp 4 miliar. Namun yang baru terealisasi Rp 3,1 miliar. 

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).  ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka dan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. 

Awal Karier Politik Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin adalah kader Partai Golkar. Ia masuk partai berlambang pohon beringin itu di tahun 2004 di saat pemilu legislatif. 

Baca Juga:Usai Gelar Rapat Malam, Airlangga Sebut Pengganti Azis Syamsuddin Diumumkan Rabu Besok

Azis Syamsuddin dicalonkan Partai Golkar sebagai anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Lampung II pada pemilu 2004. Dapil Lampung II meliputi  Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, dan Kota Metro.

Sebagai kader baru di Partai Golkar, Azis Syamsuddin termasuk beruntung. Ia menempati nomor urut 2 di Dapil II dari Partai Golkar. 

Di pemilu tahun 2004, caleg dengan nomor urut teratas diuntungkan ini karena pemilu 2004 menerapkan pemilu dengan sistem proporsional setengah terbuka. 

Artinya calon terpilih harus meraih 100 persen BPP (bilangan pembagi pemilih), dan jika tidak ada calon yang meraih 100 persen BPP, maka calon terpilih kembali ditetapkan berdasarkan nomor urut.

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Dikutip dari rumahpemilu.org, dari 550 anggota DPR baru pemilu 2004, hanya ada tiga nama yang terpilih berdasarkan 100 persen BPP. Lainnya terpilih karena nomor urut.

Azis Syamsuddin termasuk yang terpilih berdasarkan nomor urut. Pada pemilu 2004, perolehan suara Azis Syamsuddin sebesar 46.261 suara. Ia pun mewakili Partai Golkar sebagai anggota DPR RI dari dapil Lampung II. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini