SuaraLampung.id - Pengamat hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Yusril Ihza Mahendra mengenai pencalonan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di pilpres 2004.
Refly Harun menganggap ada kekeliruan dari pernyataan Yusril Ihza Mahendra mengenai pencalonan SBY di pilpres 2004.
Pernyataan Refly Harun itu disampaikan menanggapi debat antara Yusril Ihza Mahendra dan kader Partai Demokrat Andi Arief.
"Ini ada berita yang menurut saya perlu juga diberikan tambahan masukan informasi sekadar mengingatkan mudah-mudahan saya tidak keliru untuk menengahi debat antara Yusril Ihza Mahendra dan Andi Arief," kata Refly Harun di akun YouTube nya.
Baca Juga:Rachland Demokrat: Yusril Ihza Memihak Moeldoko dan Dapat Keuntungan Praktik Politik Hina
Debat antara Yusril Ihza Mahendra dan Andi Arief ini terjadi gara-gara Yusril menjadi pengacara eks kader Demokrat yang menggugat AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Debat ini ujungnya adalah membahas mengenai pencalonan SBY pada pilpres 2004. Yusril mengatakan tanpa dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) maka SBY tidak bisa maju sebagai capres di 2004.

"SBY jadi calon presiden itu hanya dicalonkan oleh dua partai, PD dan PBB. Kalau PBB tidak calonkan, tidak akan pernah SBY jadi presiden," tuturnya.
"Belakangan ikut PKPI yang juga dukung, tetapi PKPI hanya 1 kursi. Jadi tidak ada pengaruhnya nyalonkan atau tidak," imbuh Yusril.
Pernyataan Yusril inilah yang ditanggapi Refly Harun. Menurut Refly Harun, Yusril keliru dalam menilai pencalonan SBY di 2004..
Baca Juga:Selain Pesulap, Master Limbad Juga Seorang Pendakwah, Pernah Islamkan Satu Keluarga
"Sepertinya Yusril keliru. Baik 2004 maupun 2009 itu Demokrat bisa standing alone tanpa menggandeng mitra koalisi mereka bisa mencalonkan SBY dan pasangannya sebagai capres dan cawapres," ujar Refly Harun.