Azis Syamsuddin Ditahan, Mantan Ketua Golkar Lampung Senang

Penahanan Azis Syamsuddin ini disambut gembira mantan Ketua DPD I Partai Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 25 September 2021 | 09:17 WIB
Azis Syamsuddin Ditahan, Mantan Ketua Golkar Lampung Senang
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Mantan Ketua Golkar Lampung senang Azis Syamsuddin ditahan. [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka terkait dugaan suap penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Dalam kasus ini, politikus Partai Golkar itu diduga telah menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar untuk mengamankan kasus suap yang ditangani oleh KPK. 

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ (Azis Syamsuddin) kepada SRP (Robin) dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Baca Juga:Pakai Rompi Tahanan, KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka Kasus Suap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini