Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ditahan, DIduga Maling Uang Rakyat Ratusan Juta

Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan korupsi

Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 September 2021 | 20:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ditahan, DIduga Maling Uang Rakyat Ratusan Juta
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur inisial AF ditahan kasus korupsi, Kamis (23/9/2021). [Lampungpro.co/Kastel Kejari Lamtim]

Atas perbuatannya ini, AF dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 18, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini