Atas perbuatannya ini, AF dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Junto Pasal 18, Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999. Hal ini sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002, tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ditahan, DIduga Maling Uang Rakyat Ratusan Juta
Wakil Ketua DPRD Lampung Timur AF ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan korupsi
Wakos Reza Gautama
Kamis, 23 September 2021 | 20:28 WIB

BERITA TERKAIT
Pendidikan Yuddy Renaldi, Eks Dirut BJB Jadi Tersangka Korupsi
13 Maret 2025 | 21:31 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
13 Maret 2025 | 22:20 WIB WIBTerkini
lifestyle | 22:59 WIB
lifestyle | 15:38 WIB
lifestyle | 23:08 WIB
news | 21:31 WIB
news | 20:32 WIB
lifestyle | 14:58 WIB
news | 11:01 WIB
news | 10:28 WIB
lifestyle | 22:32 WIB
news | 21:35 WIB