Syarat Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen bagi Pasien COVID-19

Terapi plasma konvalesen ini dianggap efektif digunakan dalam pengobatan COVID-19

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 18 September 2021 | 06:20 WIB
Syarat Menjadi Pendonor Plasma Konvalesen bagi Pasien COVID-19
Ilustrasia donor plasma konvalesen. Syarat menjadi pendonor plasma konvalesen. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraLampung.id - Terapi plasma konvalesen dianggap bisa membantu penyembuhan pasien COVID-19. 

Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan COVID-19 dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas COVID-19 kepada pasien COVID-19 yang masih menderita penyakit tersebut atau sedang dirawat.

Terapi plasma konvalesen ini dianggap efektif digunakan dalam pengobatan SARS, MERS, dan pandemi H1N1.

Seperti dikutip dari News Medical, ide dasar di balik terapi plasma konvalesen yakni penyintas COVID-19 memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut dan oleh karena itu dapat memperoleh kekebalan.

Baca Juga:Ternyata Tidak Disarankan Makanan Berlemak Sebelum Donor Plasma Konvalesen, Kenapa?

Studi tentang efektivitas terapi plasma konvalesen, secara umum, relatif sedikit tetapi menunjukkan hasil yang menjanjikan.

Tinjauan sistematis penggunaan plasma konvalesen untuk pengobatan virus infeksi saluran pernapasan akut berat menunjukkan penurunan 75 persen risiko kematian pasien.

Terapi ini secara teoritis dapat mencegah perkembangan infeksi yang lebih parah pada pasien COVID-19 bergejala sedang.

Tetapi banyak penelitian menunjukkan terapi ini tidak memiliki efek menguntungkan secara signifikan pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.

Lalu apa syarat orang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen?

Baca Juga:PMI Sulsel Siapkan Plasma Konvalesen Gratis untuk Pasien Covid-19

Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr. Linda Lukitari Waseso mengatakan, salah satu syarat seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen yakni harus dalam kondisi tubuh yang sehat.

"Sebagai pendonor plasma dia harus sehat, walaupun dia baru sembuh dari COVID-19," kata dia dalam wawancara khusus bersama awak media, dikutip Jumat (17/9/2021) dikutip dari ANTARA.

Calon pendonor harus dinyatakan sembuh dengan menyertakan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat, tidak pernah menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir dan tak memiliki penyakit penyerta.

Syarat lainnya termasuk usia calon pendonor yang disarankan 18 tahun - 65 tahun, berat badan kurang lebih dari 55 kg, pernah terkonfirmasi positif yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.

Tiga tahapan Donor Plasma Konvalesen

Secara umum ada tiga tahapan dalam donasi plasma konvalesen di UDD, yakni persiapan donor yang meliputi pengisian formulir donor darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamesis dan pemeriksaan fisik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini