SuaraLampung.id - Terapi plasma konvalesen dianggap bisa membantu penyembuhan pasien COVID-19.
Terapi plasma konvalesen merupakan terapi tambahan COVID-19 dengan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus SARS-CoV-2 dari penyintas COVID-19 kepada pasien COVID-19 yang masih menderita penyakit tersebut atau sedang dirawat.
Terapi plasma konvalesen ini dianggap efektif digunakan dalam pengobatan SARS, MERS, dan pandemi H1N1.
Seperti dikutip dari News Medical, ide dasar di balik terapi plasma konvalesen yakni penyintas COVID-19 memiliki antibodi terhadap penyakit tersebut dan oleh karena itu dapat memperoleh kekebalan.
Baca Juga:Ternyata Tidak Disarankan Makanan Berlemak Sebelum Donor Plasma Konvalesen, Kenapa?
Studi tentang efektivitas terapi plasma konvalesen, secara umum, relatif sedikit tetapi menunjukkan hasil yang menjanjikan.
Tinjauan sistematis penggunaan plasma konvalesen untuk pengobatan virus infeksi saluran pernapasan akut berat menunjukkan penurunan 75 persen risiko kematian pasien.
Terapi ini secara teoritis dapat mencegah perkembangan infeksi yang lebih parah pada pasien COVID-19 bergejala sedang.
Tetapi banyak penelitian menunjukkan terapi ini tidak memiliki efek menguntungkan secara signifikan pada pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit.
Lalu apa syarat orang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen?
Baca Juga:PMI Sulsel Siapkan Plasma Konvalesen Gratis untuk Pasien Covid-19
Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr. Linda Lukitari Waseso mengatakan, salah satu syarat seseorang yang ingin menjadi pendonor plasma konvalesen yakni harus dalam kondisi tubuh yang sehat.
- 1
- 2