"Protokol kesehatan sebenarnya bukan penghalang untuk berusaha, tapi memang harus ada model bagaimana penerapannya," kata Giri Akbar.
Kritik yang diberikan ke pemerintah selama, kata Giri Akbar, yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu, karena Covid-19 warga tak bisa berusaha.
Padahal kata dia, sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Lampung, yang mengatur bagaimana berdagang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Semoga ini bisa menjadi model penerapan kegiatan usaha dan protokol kesehatan," kat Giri yang juga pemiliki Kinar Resto itu.
Baca Juga:Remaja Putri di Bandar Lampung Hilang, Diduga Pergi dengan Kekasih