Limbah Aspal Cemari Perairan Lampung, Tim Kementerian LHK dan Mabes Polri Turun

Tim Kementerian KLHK bersama Mabes Polri menyelidiki pencemaran limbah aspal di perairan pesisir Lampung.

Wakos Reza Gautama
Selasa, 14 September 2021 | 15:28 WIB
Limbah Aspal Cemari Perairan Lampung, Tim Kementerian LHK dan Mabes Polri Turun
Polisi cek limbah aspal di perairan Pesisir Lampung. Tim Kementerian LHK dan Mabes Polri ikut menyelidiki pencemaran di perairan pesisir Lampung. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Pencemaran limbah aspal dan oli di perairan pesisir Lampung membuat Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Mabes Polri turun tangan.

Tim Kementerian LHK bersama Mabes Polri menyelidiki penyebab pencemaran limbah aspal di perairan pesisir Lampung. 

Limbah aspal berwarna hitam pekat ini sudah dua pekan mencemari perairan di Pesisir Lampung Selatan hingga Pesisir Barat. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Murni Rizal mengatakan, Tim KLHK dan Mabes Polri turun untuk membantu menyelidiki pencemaran di laut Lampung, hingga ditemukan indikasi pencemarannya.

Baca Juga:Paksa Naik Kereta Api, Pria Ini Todongkan Pisau ke Petugas di Stasiun Tanjungkarang

Tim ini juga akan mengambil sampel, untuk diuji di laboratorium sesuai kapasitas.

"Kemudian KLHK juga akan menggandeng Pertamina, untuk mengambil sampel yang kapasitasnya memungkinkan uji air laut. Kemarin kami sudah mengambil sampelnya, tapi saat ini belum ada hasil, karena lab kami belum bisa untuk menguji air laut," kata Murni Rizal saat ditemui di Kantor DLH Lampung, Selasa (14/9/2021) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Selanjutnya Dinas Lingkungan Hidup Lampung akan melakukan pendampingan, untuk terjun ke lima daerah diantaranya ke Tanggamus, Pesawaran, Pesisir Barat, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Tim nantinya akan terbagi untuk memonitor lima wilayah tersebut.

"Kami sudah kontak masing-masing Dinas Lingkungan Hidup di daerah, untuk membantu memback up. Kami nanti akan turun untuk mencari sampel lagi, agar jangan sampai hilang, nantinya kami juga akan koordinasi lagi," ujar Murni Rizal.

Disinggung terkait pencemaran di wilayah Bandar Lampung, hingga kini Dinas Lingkungan Hidup Lampung belum menerima laporan limbah di pesisir Bandar Lampung.

Baca Juga:Gunakan Web Camera, Tes SKD CPNS di ITERA Lampung Antisipasi Calo Tes

Sebelumnya Polda Lampung menyebut, pencemaran limbah ini berasal dari sebuah kapal perusahaan yang sengaja membuang limbahnya saat melintas di Lampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini