SuaraLampung.id - Aksi penembakan kembali terjadi di Amerika Serikat pada Kamis (9/9/2021) waktu setempat.
Tiga orang melepaskan tembakan secara membabi buta di East St. Louis, Illinois, Amerika Serikat.
Akibat penembakan itu, sejumlah warga dikabarkan terluka.
Pihak berwenang telah memburu ketiga tersangka yang melepaskan tembakan sebelum mobil mereka tertabrak kereta saat berusaha melewati perlintasan, kata penegak hukum seperti dikutip media setempat.
Baca Juga:Dilema Jerman: Sekutu Tradisional AS Tapi Bisnis dengan Cina
Tidak ada korban jiwa dilaporkan dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 waktu setempat (04.00 WIB) itu.
KMOV-TV yang mengutip kepolisian mengatakan para petugas sedang mencari ketiga tersangka di kawasan hutan sekitar lokasi kejadian.
Wali kota East St. Louis Robert Eastern III dari tempat kejadian mengonfirmasi adanya sejumlah korban yang tertembak namun tidak menjelaskan secara rinci.
"Informasi lebih lanjut akan segera kami dapatkan. Namun saat ini, perhatian dan doa kami ditujukan kepada para korban dan keluarga mereka," kata dia.
Mengutip pejabat MetroLink, KMOV mengatakan sekitar 10 penumpang kereta yang kemungkinan cedera sedang diperiksa di lokasi kejadian.
Baca Juga:Taliban Izinkan Evakuasi 200 Warga AS yang Masih Tertinggal di Afghanistan
Stasiun TV itu mengatakan beberapa orang terluka dalam penembakan tersebut, namun jumlah korban dan kondisi mereka belum diketahui.
Stasiun berita lokal lainnya, KTVI, yang mengutip pejabat yang tidak disebutkan namanya melaporkan tiga orang terluka dalam penembakan yang terjadi di dekat pasar daging di East St. Louis.
Disebutkan bahwa polisi sedang mencari enam tersangka.
East St. Louis, kota berpenduduk sekitar 25.000 orang di barat daya Illinois, telah lama dikenal memiliki reputasi kejahatan dan kemiskinan.
Analisis data kejahatan FBI tahun 2019 oleh Security.org menemukan bahwa East St. Louis memiliki tingkat pembunuhan per kapita tertinggi di antara kota-kota AS berpenduduk lebih dari 10.000 orang.
Kota itu juga menempati peringkat keempat dalam semua tindak kejahatan kekerasan. (ANTARA)