SuaraLampung.id - Pemerintah memutuskan melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 untuk luar Jawa dan Bali kembali dilanjutkan pada 7 hingga 20 September 2021.
Terdapat sejumlah daerah dari Aceh hingga Papua yang menerapkan PPKM tersebut sesuai level yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah memutuskan untuk perpanjangan mulai dari 7 sampai 20 September," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (6/9/2021).
Airlangga menyebut kalau saat ini hanya ada 2 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara.
Baca Juga:PPKM Pekanbaru Turun Jadi Level 3, Begini Harapan Wali Kota Firdaus
Kemudian pada pelaksanaan PPKM Level di luar Jawa dan Bali selama dua pekan mendatang, Airlangga menjelaskan sebanyak 23 kabupaten/kota bakal menjalankan PPKM Level 4. Angka itu menunjukkan adanya penurunan jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebanyak 34 kabupaten/kota.
Menurutnya, jumlah daerah yang menerapkan Level 4 sempat turun menjadi 19 kabupaten/kota. Namun terdapat 8 kabupaten/kota yang meningkat dari Level 3 ke Level 4.
"Sehingga total yang diterapkan Level 4 adalah 23 kabupaten/kota," ujarnya.
Lalu untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 3 itu berjumlah 314 kabupaten/kota. Angka itu menunjukan adanya penambahan di mana sebelumnya terdapat 303 kabupaten/kota. Sementara itu terdapat 49 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2.
Berikut daerah-daerah yang menerapkan PPKM Level 2:
Baca Juga:PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam
- Aceh: Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar;
- Jambi: Kota Jambi;
- Kalimantan Selatan: Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kotabaru;
- Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya;
- Kalimantan Timur: Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Mahakam hulu
- Kalimantan Utara: Kota Tarakan
- Bangka Belitung: Bangka
- Sulawesi Selatan: Makassar
- Sulawesi Tengah: Palu dan Poso
- Sumatera Barat: Kota Padang,
- Sumatera Utara: Kota Medan, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal
- NTT: Kupang Bolaang
- Sulut: Mongondow
- Papua Barat: Manokwari.