Anak Kecil Dicungkil Matanya, Ternyata Warga Kampung Ini Banyak yang Percaya Ilmu Hitam

Kasus anak perempuan berinisial AP yang bola matanya dicungkil keluarganya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan menggemparkan warga membuka tabir baru.

Chandra Iswinarno
Senin, 06 September 2021 | 16:42 WIB
Anak Kecil Dicungkil Matanya, Ternyata Warga Kampung Ini Banyak yang Percaya Ilmu Hitam
Ilustrasi Ilmu hitam.

Keempatnya terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT juncto Pasal 55, 56 KUHP atau Pasal 80 (2) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak sehingga terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Sementara, korban AP kini masih dalam perawatan insentif di RSUD Syekh Yusuf, Gowa. Rencananya, korban akan segera menjalani operasi. [Lorensia Clara Tambing]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini