Tayangkan Kebebasan Saipul Jamil Eksklusif, Stasiun TV Ini Minta Maaf

Desakan untuk memboikot Saipul Jamil tampil di tayangan televisi nasional semakin menguat dari publik, sejak bebasnya pedangdut tersebut beberapa waktu lalu.

Chandra Iswinarno
Senin, 06 September 2021 | 16:20 WIB
Tayangkan Kebebasan Saipul Jamil Eksklusif, Stasiun TV Ini Minta Maaf
Saipul Jamil tampil perdana di TV usai bebas penjara. [Hops.id]

SuaraLampung.id - Desakan untuk memboikot Saipul Jamil tampil di tayangan televisi nasional semakin menguat dari publik, sejak bebasnya pedangdut tersebut beberapa waktu lalu.

Bahkan, salah satu stasiun televisi, Trans TV akhirnya meminta maaf kepada publik lantaran mengglorifikasi tayangan pedangdut Saipul Jamil yang bebas usai menjalani masa penahanan karena kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Permintaan maaf terbukan itu disampaikan lewat Instagram Stories @transtv_crop, Senin (6/9/2021). 

Stasiun televisi Trans TV dalam salah satu programnya, Kopi Viral, menyiarkan eksklusif kebebasan mantan suami Dewi Perssik itu. 

Trans TV minta maaf sambut meriah kebebasan Saipul Jamil [Instagram/@transtv_corp]
Trans TV minta maaf sambut meriah kebebasan Saipul Jamil [Instagram/@transtv_corp]

"Kami menerima kritik dan masukan terkait program Kopi Viral yang tayang di TRANS TV pada hari Jumat, 3 September 2021 dengan bintang tamu Saipul Jamil. Kami mohon maaf atas tayangan tersebut," tulis isi permintaan maaf dari Trans TV .

Baca Juga:Usai Diprotes Publik, KPI Minta Stasiun TV Tak Besar-besarkan Pembebasan Saipul Jamil

Protes masyarakat ini akan dijadikan Trans Tv sebagai bahan evalusinya terhadap program-program acara miliknya.  

"Hal ini menjadi perhatian khusus dan telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan ke depannya. Terima kasih atas perhatiannya," tuturnya. 

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespon protes dari publik atas kemunculan Saipul Jamil di layar kaca. Lembaga pengawasan penyiaran tersebut mengimbau kepada seluruh stasiun televisi agar menghentikan eksistensi pedangdut 41 tahun tersebut. 

"Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo dalam siaran persnya, Senin (6/9/2021). 

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” sambungnya. 

Baca Juga:Boikot Saipul Jamil di TV, Anggota DPR: Banyak Artis Yang Lebih Baik

Mantan penyiar yang kini Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Muhammad Farhan menyoroti eforia dibebaskannya mantan Pedangdut Saipul Jamil dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini