SuaraLampung.id - MS, pegawai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual di oleh rekan kerjanya, telah selesai menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, senin (6/9/2021).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3 jam. Tes psikis tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan perkara atas kasus pegawai KPI itu.
"Setelah kami ikuti, bahwa untuk saat ini pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis," kata Rony E Hutaean, salah kuasa hukum MS, kepada wartawan di RS Polri, Senin (6/9/2021).
"Pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari Polres Metro Jakarta Pusat sebagai visum Et Repertum di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," jelasnya.
Baca Juga:KPI Panggil MS Tanpa Pendampingan Kuasa Hukum, Ada Apa?
Rony menambahkan, selama melakukan tes psikis, petugas mengajukan sekitar 10-12 pertanyaan, terkait kondisi mental dan hal pribadi terduga korban.
"Sejauh ini sebatas wawancara, pengisian dokumen, form, apa yang dialami oleh korban MS selama masa perundungan atau tentang pelecehan seksual yang dialami itu saja," ungkap Rony.
Rony mengatakan, pemeriksaan terhadap MS bukan hanya hari ini saja. Namun akan ada tahap selanjutnya.
Terkait hasil pemeriksaan kejiwaan hari ini, lanjut Rony, masih harus menunggu sampai 14 hari ke depan.
"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," imbuh Rony.
Baca Juga:Ernest Prakasa Puji KPI yang Minta Stasiun TV Setop Undang Saipul Jamil
Terancam Pasal Berlapis
- 1
- 2