3 Karyawan Rumah Makan Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol di Bandar Lampung

Tiga karyawan yang ditetapkan tersangka pengeroyokan driver ojol di Bandar Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:56 WIB
3 Karyawan Rumah Makan Tersangka Pengeroyokan Driver Ojol di Bandar Lampung
Ojol dihajar oknum karyawan rumah makan gara-gara komplain orderan [Instagram]

SuaraLampung.id - Tiga karyawan rumah makan ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan driver ojek online (ojol) oleh penyidik Polsek Kedaton, Bandar Lampung

Tiga karyawan rumah makan yang terletak di Labuhan Ratu, Kedaton, itu ditetapkan tersangka pengeroyokan driver ojol setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

Tiga karyawan yang ditetapkan tersangka pengeroyokan driver ojol di Bandar Lampung masing-masing berinisial PR, AS, dan JP.

"Ketiganya sudah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk saat ini baru tiga orang yang bisa dibuktikan tindak pidanannya dan belum ada kemungkinan tersangka lain,” kata Kapolsek Kedaton Kompol Ery Hafri dalam keterangannya, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

Baca Juga:Cerita Driver Ojol Jogja Terpaksa Berhenti Kerja Usai Terserang Glaukoma

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap ketiganya.

"Jadi ketiganya ini sudah ditahan di Mapolsek Kedaton," ujar Kompol Ery Hafri.

Sebelumnya diberitakan pengemudi Ojol bernama Joddy Wijaya diduga menjadi korban penganiayaan, setelah hendak menukarkan pesanan di rumah makan yang tidak sesuai.

Aksi pengeroyokan ini, juga terekam Kamera CCTV dan viral di media sosial.

Kronologi Pengeroyokan

Baca Juga:Kayuh Sepeda Hingga 15 Km, Potret Perjuangan Driver Ojol Antar Obat Bikin Terenyuh

Kejadian ini bermula dari seorang warga Tanjung Senang, yang memesan ayam geprek. Setelah mendapat pesanan dan dikirim ke pelanggann, ternyata pesanan tersebut tertukar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini