Syarat Isolasi Terpusat di KM Lawit bagi Pasien Covid-19 di Lampung

KM Lawit yang disiapkan sebagai tempat isolasi terpusat pasien COVID-19 di Lampung

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 Agustus 2021 | 10:40 WIB
Syarat Isolasi Terpusat di KM Lawit bagi Pasien Covid-19 di Lampung
Ruang isolasi pasien COVID-19 di KM Lawit. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Kapal Motor (KM) Lawit disiapkan sebagai tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung

KM Lawit yang disiapkan sebagai tempat isolasi terpusat pasien COVID-19 berada di Dermaga C Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan KM Lawit diperuntukkan bagi pasien Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.

Kapasitas KM Lawit  sebanyak 437 tempat tidur.

Baca Juga:DPRD Sarankan Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jawaban Pemprov Lampung

KM Lawit merupakan salah satu armada kapal laut milik PT Pelni buatan 1986 biasanya melayani pelayaran Tanjung Pandan (Belitung), Pontianak, Semarang, Kumai, Karimun Jawa, dan Jakarta.

"Alih fungsi KM Lawit menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membangun tempat isolasi terpusat di Lampung. Kami mengerahkan segala potensi guna memfokuskan penanganan pasien Covid-19 dan mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19," kata Fahrizal Darminto, Kamis (26/8/2021) dikutip dari Lampungpro.co--media jaringan Suara.com.

KM Lawit siapkan 400 tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Lampung. [ANTARA]
KM Lawit siapkan 400 tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Lampung. [ANTARA]

Syarat umum isolasi terpusat di KM Lawit

1. Memliki usia mandiri (maksimal 55 tahun) untuk menjamin kemandirian pasien saat menaiki tangga kapal dan melakukan kegiatan pribadi sehari-hari.
2. Pasien wanita hamil tidak direkomendasikan.
3. Melakukan rapid antigen atau PCR dan dinyatakan positif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas.
4. Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).

Fasilitas, kegiatan, dan layanan di KM Lawit   

Baca Juga:PTM di Lampung Menunggu Selesainya Vaksinasi Tenaga Pendidik

1. Tenaga kesehatan
2. Akomodasi 24 jam
3. Alat-alat olahraga ringan
4. Siraman rohani dan motivasi
5. Trauma healing
6. Berbagai rangkaian lomba dan hiburan seru.
7. Door prize menarik 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini