"Alhamdulillah aplikasi sudah selesai. Nantinya pelaksanaan uji coba akan kita lakukan di 26 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tersebar di 13 Kabupaten," kata Adi.
Menurut dia, aplikasi e-Samdes akan dijalankan pada awal September 2021 dan sementara peluncuran di dua kabupaten yakni Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah.
"Jadi aplikasi ini efisiensi kita dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat desa agar taat membayar pajak kendaraan. Terkait petugas kita sudah siap. Tinggal diturunkan di lapangan," ujarnya.
"Mudah-mudahan aplikasi ini akhir tahun sudah bisa berjalan 100 persen di BUMDes, " tambahnya.
Baca Juga:PTM di Lampung Menunggu Selesainya Vaksinasi Tenaga Pendidik