Pura-pura Beli Motor yang Dijual di Facebook, Warga Banten Ditangkap di Bandar Lampung

modus penggelapan sepeda motor dengan cara berpura-pura ingin membeli sepeda motor lewat Facebook

Wakos Reza Gautama
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:00 WIB
Pura-pura Beli Motor yang Dijual di Facebook, Warga Banten Ditangkap di Bandar Lampung
Ilustrasi Penangkapan. Warga Banten ditangkap aparat Polsek Telukbetung Bandar Lampung karena menggelapkan motor korban yang dijual lewat facebook.

Robi menambahkan tersangka yang merupakan warga Jalan Capang Calung Manca, Serang Banten itu, mengaku sebelumnya telah melakukan aksi yang sama di wilayah Jalan Antasari, Bandar Lampung.

Namun polisi hingga saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih dalam apakah ada aksi lainnya.

"Kita masih dalami. Untuk sementara, tersangka kita kenakan Pasal 372 KUHPidana," tutupnya.  (ANTARA)

Baca Juga:BOR Rumah Sakit di Bandar Lampung Turun Dibawah 50 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini