SuaraLampung.id - Seorang polisi anggota Polda Sumatera Utara Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) tewas ditembak mati keponakannya sendiri.
Aiptu Josmer sehari-harinya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pelaku penembakan Aiptu Josmer ialah keponakannya inisial YSN (20).
YSN sudah ditangkap usai menembak pamannya sendiri yang merupakan anggota kepolisian. YSN ditahan di Mapolresta Deli Serdang.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Muridan membenarkan pelaku penembakan personel kepolisian itu ditangkap petugas dan ditahan di Polresta Deli Serdang.
Baca Juga:Polisi dan TNI Buru DPO Teroris Poso
Ia menyebutkan pelaku penembakan itu saat ini masih diperiksa intensif di Polresta Deli Serdang.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi), delapan butir amunisi kaliber 9 mm, satu magazine, 11 pcs kunci, dan satu tas sandang," ujar Muridan, Kamis (19/8/2021) dikutip dari ANTARA.
Sebelumnya, warga di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kecamatan Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (18/8) sekira pukul menemukan jasad Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (42) anggota Polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polda Sumut merupakan warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Korban ditemukan masyarakat, dalam keadaan tidak bernyawa dan mengalami luka tembak di bagian tubuh oleh saudaranya (keponakan) YSN (20) warga Medan Denai.
Informasi yang diperoleh, saat itu korban sedang membersihkan senpi miliknya di dalam rumah, dan posisi berdiri.
Baca Juga:Dijual ke Mucikari, Ayah Lulusan S2 Al Azhar Kairo Paksa Putrinya yang Masih SMP jadi PSK
Namun tiba-tiba saja pelaku muncul dari arah belakang, dan langsung merampas senpi milik korban tersebut dan menembakkan ke tubuh Josmer hingga akhirnya meninggal dunia di TKP.
- 1
- 2