SuaraLampung.id - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjawab keluhan masyarakat terkait penyekatan jalan di masa PPKM level 4.
Diketahui sejumlah warga Bandar Lampung mengeluhkan adanya penyekatan beberapa jalan. Penyekatan ini menimbulkan kemacetan di beberapa ruas jalan alternatif.
Eva Dwiana meminta kepada masyarakat tidak perlu terlalu mempermasalahkan penyekatan yang dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung di sejumlah ruas jalan kota ini.
Sebab, kata Eva Dwiana, kebijakan tersebut merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Gelapkan Gaji Pegawai, Mantan Bendahara BPBD Bandar Lampung Ditahan
"Saya harap masyarakat jangan pertanyakan dulu masalah penyekatan, terpenting adalah kolaborasi dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes)," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (18/8/2021).
Menurut Eva, penyekatan ini untuk kebaikan bersama. Buktinya, kata dia, dengan penyekatan, mampu menekan mobilitas masyarakat sehingga Bandar Lampung kini masuk zona oranye.
"Kalau komunikasi Pemkot Bandar Lampung dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) selama ini berjalan baik," kata dia.
Eva Dwiana mengatakan bahwa Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandar Lampung sekarang fokus untuk mengurangi kerumunan melalui penyekatan jalan untuk menekan mobilitas warga hingga 30 persen guna memutus rantai penularan Corona.
"Saat ini kerumunannya yang harus kita kurangi. Jadi saya minta tolong kepada semua masyarakat kalau tidak penting-penting amat tidak usah keluar rumah," kata Wali Kota Eva Dwiana.
Baca Juga:Pura-pura Kehabisan Bensin, Modus Baru Komplotan Begal di Bandar Lampung
Sejumlah jalan di Kota Bandar Lampung dilakukan penyekatan oleh Polresta Bandar Lampung, yakni Jalan Kota Raja menuju Raden Jalan Radin Inten, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan MH Thamrin, Flyover Pahoman Puskesmas Satelit, Jalan Pangeran Antasari Flyover Kali Balok, Bundaran Rajabasa.
Pada beberapa jalan yang disekat tersebut, polisi menggunakan kawat berduri.
Menurutnya pula dengan kerja sama dan disiplin masyarakat terhadap peraturan yang berlaku selama pandemi COVID-19, insya Allah kota ini akan segera masuk ke zona aman dan aktivitas dapat kembali normal.
"Kerja kita semua sudah luar biasa hal ini dapat dilihat dari bed occupancy rate (BOR) di kota ini sudah menurun, berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kemarin keterisian tempat tidur pasien COVID-19 di RS saat ini berada di 68,84 perseen," kata dia lagi.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat dan forkopimda yang selama ini tidak henti-hentinya bersama Pemkot Bandar Lampung selalu berkeliling mengimbau warga untuk patuh terhadap prokes, sehingga kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir menurun. (ANTARA)