Agung juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti Rp74 Miliar dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dikembalikan.
Dugaan Gratifikasi di Pemkab Lampung Utara Naik ke Penyidikan, KPK Mau Lakukan Penangkapan
KPK telah menaikkan kasus gratifikasi di Pemkab Lampung Utara ke tingkat penyidikan
Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:45 WIB

BERITA TERKAIT
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
01 April 2025 | 17:37 WIB WIBREKOMENDASI
News
Pesta Sekura Cakak Buah: Tradisi Unik Lampung Barat di Momen Lebaran Idul Fitri
03 April 2025 | 14:25 WIB WIBTerkini