Arab Saudi tak Akui Vaksin Sinovac untuk Umrah, Ketua MPR Desak Pemerintah Lakukan Lobi

jamaah diperkenankan melaksanakan ibadah umrah hanya jika telah divaksinasi penuh.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:41 WIB
Arab Saudi tak Akui Vaksin Sinovac untuk Umrah, Ketua MPR Desak Pemerintah Lakukan Lobi
Ilustrasi ibadah umrah. Arab Saudi tak akui vaksin Sinovac sebagai syarat umrah. [ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/foc.]

SuaraLampung.id - Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan jamaah luar negeri untuk umrah di tanah suci. 

Ada persyaratan yang harus dipenuhi bagi jamaah yang ingin umrah ke Arab Saudi. 

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jamaah diperkenankan melaksanakan ibadah umrah hanya jika telah divaksinasi penuh.

Arab Saudi hanya mengakuit empat vaksin yaitu Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca.

Baca Juga:China Kasih Izin Campur Vaksin Covid-19 Demi Lawan Varian Delta

Ini tentu menyulitkan jamaah Indonesia karena di Indonesia vaksin yang dipakai adalah Sinovac

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Pemerintah Indonesia melakukan diplomasi serta negosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk pemberian izin ibadah umrah bagi warga negara Indonesia yang saat ini terkendala persoalan vaksin.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, Bambang Soesatyo meminta komitmen pemerintah Indonesia untuk terus melakukan negosiasi dengan otoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah umrah, kuota jamaah, hingga persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun-tahun berikutnya.

Sebelumnya, Arab Saudi pada Senin (9/8/2021) mulai menerima jamaah umrah dari luar negeri yang sudah divaksin sesuai dengan ketentuan.

Akan tetapi, ketentuan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan jamaah diperkenankan melaksanakan ibadah umrah hanya jika telah divaksinasi penuh dengan salah satu dari empat vaksin yaitu Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca.

Baca Juga:Studi: Vaksin Booster Sinovac Tingkatkan Antibodi Lawan Covid-19

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, juga berharap pemerintah untuk terus mematangkan persyaratan dan kesiapan calon jamaah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

"Itu dilakukan dengan tetap mempertimbangkan sisi keselamatan dan keamanan calon jamaah," ujar dia.

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) juga diminta untuk menyesuaikan aturan dan ketentuan yang ditentukan pemerintah Arab Saudi berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umrah.

Seperti persoalan empat vaksin yang diakui yakni Moderna, Pfizer, Jhonson&Jhonson, dan AstraZeneca dan diikuti dengan upaya pemerintah dalam mempertimbangkan vaksin "booster" COVID-19 bagi calon jamaah Indonesia, kata Bamsoet menjelaskan. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini