Modus Jadi ART, Perempuan asal Bandar Lampung Ini Gasak Harta Para Majikan

ART mencuri barang-barang majikannya di wilayah Kedaton, Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Senin, 09 Agustus 2021 | 17:12 WIB
Modus Jadi ART, Perempuan asal Bandar Lampung Ini Gasak Harta Para Majikan
Warini, ART curi harta majikan di Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

"Saya beraksi saat posisi rumah sepi, tidak masuk kamar majikan, karena barang berharga dan uang ada di luar. Hasilnya ini semua untuk biaya hidup, karena sudah cerai dengan suami, untuk hidupi anak," jelas Warini.

Dari hasil penangkapan, turut diamankan barang bukti berupa pakaian yang didapat dari uang hasil curian.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 362 dengan ancaman lima tahun pidana penjara.

Baca Juga:Warung Dibobol Maling, Pemilik Malah Mau Beri Sekarung Beras untuk Pelaku

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini