SuaraLampung.id - Budayawan Emha Ainun Nadjib alias Cak Nun bicara mengenai hukum musik dalam Islam.
Cak Nun menyampaikan pandangannya mengenai hukum musik di acara Jamaah Maiyah di Pekalongan, Jawa Tengah.
Video Cak Nun membahas hukum musik berseliweran di beberapa channel YouTube.
Salah satunya adalah akun YouTube Pavoria Channel.
Baca Juga:Disinggung Pernyataan Uki Soal Musik Haram, Respon NOAH Langsung Ngegas!
Dikutip dari YouTube Pavoria Channel, ada seorang mahasiswa bertanya ke Cak Nun mengenai hukum musik dalam Islam.

"Yang dimaksud musik itu apa? Jadi sebelum menilai tentang musik, tanya dulu musik itu apa maksudnya? Apa bunyi, nada, irama, alatnya, yang mana musik itu?" kata Cak Nun.
Cak Nun lalu bertanya balik ke mahasiswa yang bertanya mengenai hukum musik itu.
"Coba kalo anda yang sekarang jadi ustaz itu, musik itu apa?" tanya Cak Nun.
"Mungkin keseluruhannya," jawab mahasiswa.
Baca Juga:Keras! Ustadz Ahong Lawan Uki Eks NOAH soal Musik Haram: Ini Sudah Over Dosis
Cak Nun lalu memberi penjelasan mengenai unsur musik. Yaitu bunyi, nada, irama dan alat musik yang unsurnya terdiri dari kuningan atau besi.
Cak Nun kembali bertanya ke mahasiswa itu apakah bunyi, nada, irama dan alat musik itu diperbolehkan atau tidak.
Mahasiswa tersebut menjawab bahwa bunyi, nada, irama dan alat musik boleh.
"Lha terus yang haram apanya?" tanya Cak Nun disambut tawa jamaah yang hadir.
![Cendikiawan muslim, Emha Ainun Nadjib atau yang akrab disapa Cak Nun, berbincang dengan pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS). [Instagram@ustazabdulsomad_official]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/05/25/55481-cak-nun-dan-uas.jpg)
Mahasiswa itu lalu memberi penjelasan bahwa dari unsur musik itu ada yang membawa manusia melupakan alam ini sesaat.
"Lha salahnya kamu bisa dibikin lupa. Lho yang lupa kamu kok musiknya yang disalahkan," imbuh Cak Nun yang membuat hadirin bertepuk tangan.